
Penulis : | Tanggal : |
Annisa Putri | July 23,2024 |
Pekanbaru, 23/07/2024. Direktorat Pengembangan Pitalebar DJPPI Kominfo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Layanan Panggilan Darurat 112, di The Premiere Hotel Kota Pekanbaru, Prov. Riau.
Acara ini dihadiri oleh, PIC Anggota 1 Layanan Panggilan Darurat 112 Kemkominfo Agung Setio Utomo, Ketua Tim Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar DJPPI Kominfo Harapan Takaryawan, Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Riau Devi Rizaldi, Ketua Tim Tata Kelola Aplikasi Gagat Prasasthi, Direksi Penyedia Jasa Call Center 112, PT Jasnita, PT Digital Sandi Informasi, PT Infomedia, dan PT. Indosat, serta para tamu undangan lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan Pedoman, Pemahaman dan tata cara Administrasi Penyelenggaraan Layanan 112, serta mempercepat Penyelenggaraan Layanan 112 khususnya di wilayah Prov. Riau, Prov. Kepulauan Riau, Prov. Jambi, Prov. Sumatera Barat dan Prov. Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Harapan Takaryawan mewakili Direktur Pengembangan Pitalebar DJPPI Kominfo menyampaikan terkait pentingnya penerapan Layanan 112. “Gambaran Layanan 112 salah satunya seperti di Amerika, yang setiap negara bagian memiliki layanan darurat 911. Kebijakan Call Center 112 khusus menangani kedaruratan, yang paling penting adalah respon yang cepat dan baik oleh Perangkat Daerah. Saat ini Layanan 112 sudah dilaksanakan sebanyak 138 Pemda di Indonesia,” tegasnya.
Agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membuka Layanan 112 di daerahnya, terdapat beberapa langkah yang diperlukan yaitu sebagai berikut:
- Pemda melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan infrastruktur, SDM, dan SOP.
- Pemda melakukan permohonan pembukaan akses layanan 112.
- DJPPI Kominfo akan melakukan verifikasi kesiapan Pemda dalam menyelenggarakan call center 112.
- Kemkominfo akan mendukung kesiapan Pemda dalam pembukaan akses 112 jika hasil verifikasi sudah lengkap
- DJPPI Kominfo akan melakukan koordinasi dengan operator seluler untuk pembukaan akses layanan 112 di wilayah administrasi pemda.
- Pemda melakukan peresmian Layanan 112.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Layanan 112 dapat segera diimplementasikan di lebih banyak daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan panggilan darurat yang cepat dan responsif.