
Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | February 03,2025 |
Jakarta, 3 Februari 2025 – Transformasi kelembagaan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia telah dilakukan secara signifikan, dengan dilakukannya restrukturisasi yang salah satunya dengan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu Ditjen Ekosistem Digital. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat aspek digital di Indonesia sesuai dengan Visi Indonesia Digital 2045.
Ditjen PPI direstrukturisasi
Salah satu perubahan utama adalah asmiliasi fusi Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) di Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur digital di Indonesia.
Pembentukan Ditjen Ekosistem Digital
Sebagai bagian dari restrukturisasi, juga dibentuk Direktorat Jenderal Ekosistem Digital. Ditjen yang baru dibentuk ini akan bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan ekosistem digital di Indonesia. Hal ini termasuk pengembangan kebijakan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan dalam sektor teknologi baru, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), layanan ekosistem digital, dan pengendalian ekosistem digital.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital
Transformasi kelembagaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital, yang ditetapkan pada 10 Januari 2025. Peraturan Menteri ini tidak hanya menetapkan struktur baru, tetapi juga menegaskan fokus Kemkomdigi pada aspek digital, yakni mencerminkan perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kemkomdigi.
Tujuan Restrukturisasi
Restrukturisasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan digital global. Dengan adanya Ditjen Ekosistem Digital, Komdigi berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi teknologi serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Melalui langkah-langkah ini, Komdigi menunjukkan komitmennya untuk mendukung transformasi digital di seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia, selaras dengan cita-cita besar menuju masyarakat digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.