
Penulis : | Tanggal : |
DJPPI | August 12,2024 |
Jakarta, 12/08/2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) menyambut kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Layanan Publik tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit layanan publik di bawah Kemkominfo, khususnya pada lokus penilaian tahun 2024 ini yaitu Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Penyiaran, mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Penilaian ini berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo dan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PPI Indra Maulana, Direktur Telekomunikasi Aju Widya Sari, Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia, Ketua Tim Evaluator Ombudsman RI Devita R. Andani, Anggota tim Ombudsman RI Widianingrum dan Emul Mulyana, serta tim kerja dari Direktorat Telekomunikasi dan Direktorat Penyiaran.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini bertujuan untuk mencegah maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi terhadap maladministrasi, serta efektivitas pengelolaan pengaduan.

Lima area utama yang menjadi fokus penilaian adalah Kompetensi Pelaksana, Sarana Prasarana, Standar Pelayanan, Persepsi Maladministrasi, dan Pengelolaan Pengaduan. Penilaian dilakukan pada variabel kompetensi dan persepsi maladministrasi melalui wawancara dengan empat responden kunci, yakni pimpinan satuan kerja pelayanan, staf pelayanan, pimpinan pengaduan, serta staf pengaduan yang memiliki pemahaman mendalam terkait layanan dan kebijakan pelayanan publik. Selain itu, ada juga penilaian kepada pengguna layanan publik DJPPI melalui kuesioner yang disebarkan melalui sosial media unit kerja layanan terkait
Hasil penilaian dari Ombudsman RI ini akan diumumkan pada bulan Oktober hingga November 2024. DJPPI Kominfo berharap penilaian ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, profesional, serta berintegritas tinggi.